Cegah DBD, Polisi dan Petugas Kesehatan Lakukan Fogging Massal di Kalianda

Fogging Massal di Way Urang, Kalianda.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD), Polres Lampung Selatan bersama Puskesmas Way Urang menggelar kegiatan fogging massal di Desa Bumi Agung dan Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, pada Senin (3/1/2025) pada Senin (3/1/2025) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Pesawaran Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Polri Jaga Nilai Luhur Bangsa

Kegiatan fogging ini bertujuan untuk membasmi nyamuk Aedes aegypti, penyebab utama penularan DBD, yang berkembang biak di lingkungan, terutama pada musim penghujan yang dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit tersebut.

AKP Yani Deviyanti, perwakilan Polres Lampung Selatan yang hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya peran aktif Polri dalam mendukung program kesehatan masyarakat. 

Absen 201 Hari Berturut-turut, Aipda AY Dipecat Tak Hormat dari Polresta Bandar Lampung

"Kehadiran Polri dalam pelaksanaan fogging ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan warga. Saya juga telah menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk mendampingi serta mendukung sosialisasi dan pelaksanaan fogging di wilayahnya masing-masing," ujar AKP Yani.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, sebagai langkah penting untuk memutus rantai penyebaran nyamuk pembawa virus DBD.

Kabar Duka: Jamaah Haji asal Bandar Lampung Wafat di Mekkah, Total Enam Jemaah asal Lampung Meninggal Dunia

Dalam kegiatan ini, Bripka Indra, anggota Polres Lampung Selatan, turut turun langsung membantu petugas melakukan penyemprotan asap ke rumah-rumah warga yang terdampak. 

Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh, baik di dalam maupun luar rumah, termasuk di area-area yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk, seperti selokan dan penampungan air.

Halaman Selanjutnya
img_title