Polisi Bekuk Pencuri Modus Bobol Pintu Dapur di Lampung Selatan, Gondol 9 Handphone
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan berhasil meringkus AS (52), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Modus operandi pelaku terbilang sederhana namun efektif. Ia membobol pintu dapur rumah korban secara paksa dan menggasak sejumlah barang berharga, termasuk sembilan buah handphone berbagai merek dan satu celana jeans. Pelaku yang kerap mengincar rumah kosong ini berhasil ditangkap pada Sabtu (1/2/2025) lalu.
Kapolsek Penengahan, Iptu Dixko Alfansyah Subing, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pelakua diamankan diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah warga Desa Ketapang.
"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja sama yang baik dengan masyarakat, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku," ujar Iptu Dixko.
Iptu Dixko menjelaskan pelaku mencuri sembilan handphone berbagai merek serta satu celana Levis. Pelaku melakukan aksinya pada Senin (20/1/2025) dengan masuk melalui pintu dapur belakang yang dirusak secara paksa.
"Korban baru menyadari kejadian saat bangun pagi dan mendapati barang-barangnya hilang dengan total kerugian sekitar Rp7 juta. Setelah laporan masuk, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti," ujar Iptu Dixko.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk beberapa handphone curian yang masih disimpan dan digunakan oleh pelaku. Dalam interogasi, AS mengakui telah melakukan pencurian seorang diri.