Ribuan Honorer Lampung Timur Demo Membara, Tuntut Status PPPK Penuh Waktu

Ribuan tenaga honorer di Lampung Timur gelar aksi demo.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Timur, Lampung – Ribuan tenaga honorer di Lampung Timur menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPRD setempat pada Senin (3/2/2025). Mereka menuntut kejelasan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Gelar Buka Puasa, IWO Lampung Bahas Profesionalitas dan Kesejahteraan Wartawan

Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, para tenaga honorer ini menyampaikan aspirasi dengan lantang. Mereka merasa sudah bekerja keras mengabdi kepada negara, namun nasib mereka sebagai tenaga honorer masih belum jelas.

"Kami sudah bertahun-tahun mengabdi, tetapi status kami masih honorer. Kami ingin mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak," ujar Faisal Tanjung, koordinator aksi.

Oknum Brimob Polda Lampung Diduga Larang Wartawan Masuk untuk Meliput Aksi Damai di KPU Pesawaran

Aksi demonstrasi ini sempat mengganggu aktivitas pelayanan publik di beberapa kantor pemerintahan. Namun, para demonstran tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasinya dengan damai.

Perwakilan aksi diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Lampung Timur diantaranya Rida Rotul Aliyah, Ariyan Putra Marga, Wayan Surya, Hanif Fauzi dan para anggota Komisi. Dari pihak eksekutif hadir Asisten Bupati Bidang Administrasi Umum dan Kepala BPKAD Lampung Timur.

Demo di KPU Pesawaran Berujung Ricuh, Polisi dan Massa Pendemo Terlibat Bentrokan

Menanggapi tuntutan para tenaga honorer, Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi mereka. DPRD Lampung Timur akan memprioritaskan 2.700 tenaga honorer tersebut untuk diangkat PPPK penuh waktu secara bertahap atau sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan teknis penerimaannya yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak para tenaga honorer. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan regulasi yang berlaku," ujarnya. (*)