Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Polsek Tanjung Senang Gencarkan Patroli dan Pendataan Warga
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Tanjung Senang terus meningkatkan patroli di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan serta memastikan setiap warga yang menghuni rumah kosong memiliki izin dari pemiliknya.
Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamin, menjelaskan bahwa patroli ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminal yang mungkin terjadi.
"Tadi kita melaksanakan patroli potensi kerawanan, kemudian mengimbau masyarakat untuk saling menjaga Kamtibmas," ujar Iptu Chaidir Jamin.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendataan terhadap masyarakat yang menghuni rumah kosong atau bangunan tak berpenghuni.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan mereka memiliki izin dari pemilik rumah dan bukan bagian dari aktivitas yang mencurigakan.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk mendata apakah mereka memiliki izin dari pemilik rumah agar kita bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk tindak pidana," tambahnya.