Penyelundupan Daging Karkas dan Jeroan Babi Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Disamarkan dalam Kotak Ikan

Penyelundupan karkas babi disamarkan dalam kotak ikan
Sumber :
  • Istimewa

Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung, mengingatkan bahwa penyelundupan produk hewan, ikan, atau tumbuhan tanpa dokumen yang sah dapat membahayakan kesehatan masyarakat. 

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Selain melanggar hukum, produk yang tidak terjamin kualitasnya dapat menimbulkan risiko kesehatan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memperketat pengawasan untuk mencegah segala bentuk penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat dan kesehatan publik," ujar Donni.

Diduga Alami Rem Blong, Truk Bermuatan Tepung Batu Tabrak Gerbang Tol Gate Pelabuhan Bakauheni

Pihak Karantina dan aparat terkait mengimbau agar masyarakat dan pengusaha selalu mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.(*)