Penyelundupan Daging Karkas dan Jeroan Babi Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Disamarkan dalam Kotak Ikan

Penyelundupan karkas babi disamarkan dalam kotak ikan
Sumber :
  • Istimewa

Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung, mengingatkan bahwa penyelundupan produk hewan, ikan, atau tumbuhan tanpa dokumen yang sah dapat membahayakan kesehatan masyarakat. 

Polda Lampung Pastikan Layanan Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Perlahan Mulai Normal

Selain melanggar hukum, produk yang tidak terjamin kualitasnya dapat menimbulkan risiko kesehatan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memperketat pengawasan untuk mencegah segala bentuk penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat dan kesehatan publik," ujar Donni.

Waspada Cuaca Ekstrem! ASDP Imbau Penumpang Atur Jadwal Perjalanan di Merak-Bakauheni

Pihak Karantina dan aparat terkait mengimbau agar masyarakat dan pengusaha selalu mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.(*)