Garis Kemiskinan Provinsi Lampung Naik
- Foto Dokumentasi Riduan
Penurunan ini mencerminkan tren positif yang juga terjadi secara nasional, di mana tingkat kemiskinan nasional turun dari 9,03 persen pada Maret 2024 menjadi 8,57 persen pada September 2024.
Sejak Maret 2015, tingkat kemiskinan di Lampung telah mengalami penurunan signifikan, dari 14,35 persen menjadi 10,62 persen pada September 2024. Di tingkat nasional, penurunan lebih besar lagi, dari 11,22 persen pada Maret 2015 menjadi 8,57 persen pada September 2024.
Namun, disparitas antara kemiskinan di perkotaan dan perdesaan masih cukup mencolok. Pada September 2024, tingkat kemiskinan di perkotaan hanya 7,91 persen, setara dengan 239,51 ribu jiwa, sementara di perdesaan mencapai 12,04 persen dengan jumlah penduduk miskin sebesar 699,80 ribu jiwa.
Periode Maret 2024 hingga September 2024 menunjukkan adanya perubahan jumlah penduduk miskin. Di perdesaan, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 2,6 ribu jiwa, sementara di perkotaan terjadi penurunan sebanyak 4,5 ribu jiwa.
Meskipun terjadi penurunan kemiskinan di tingkat nasional dan provinsi, disparitas antara kemiskinan di perkotaan dan perdesaan masih terlihat jelas, meskipun sudah kembali ke level sebelum pandemi.
Di sisi lain, BPS juga memperhatikan dimensi lain dari kemiskinan, seperti tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada September 2024 tercatat turun menjadi 1,744 dari 1,988 pada September 2019, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan, dari 0,442 pada September 2019 menjadi 0,396 pada September 2024.