Pembongkaran Rumah Warga yang Ada di Tanah PTPN I Regional 7 Berjalan Aman dan Lancar

Pembongkaran rumah warga di Tanah PTPN I Regional 7
Sumber :
  • Lampung.viva

"Kami berhasil mengamankan empat orang terduga provokator, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah senjata tajam dari salah satu orang tersebut. Kami akan memberikan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku provokasi dan pemilik senjata tajam," tambahnya.

Kabur ke Sumatera Selatan, Dua DPO Kasus Curat Rumah Kosong di Penawartama Ditangkap Polisi

Tuhu Bangun, Kepala Region PTPN I, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 140 rumah yang berdiri di atas tanah milik PTPN I telah dibongkar secara sukarela oleh warga. 

"Kami sudah melakukan berbagai upaya hukum, termasuk sosialisasi dan mediasi terhadap masyarakat. Namun, masih ada beberapa rumah yang enggan dibongkar," kata Tuhu.

Perdana GPM Pringsewu, 2 Ton Beras Ludes Terjual

PTPN I juga telah memberikan berbagai bantuan kepada warga yang terkena dampak pembongkaran, termasuk menyediakan tukang dan jasa angkut, serta memberikan lapangan kerja bagi warga yang telah bersedia meninggalkan tanah tersebut. 

Selain itu, PTPN I juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta kepada warga yang telah pergi dengan kesadaran sendiri. 

Syarat Kenaikan Pangkat, Polres Pesawaran Gelar Ujian Bela Diri Polri

"Untuk tanaman yang sedang tumbuh, kami tidak akan mengusur sampai warga panen," tambah Tuhu.

Kegiatan pembongkaran ini berjalan dengan lancar tanpa adanya bentrokan fisik, berkat pengamanan yang baik dari pihak kepolisian dan aparat terkait. 

Halaman Selanjutnya
img_title