Aksi Petani Singkong di Lampung Hampir Ricuh, Tuntutan Kenaikan Harga Tak Kunjung Terpenuhi

Demo petani menarik kawat berduri di Pemprov Lampung.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Suasana tegang mewarnai aksi ribuan petani singkong di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/1/2025). Para petani yang menuntut kenaikan harga singkong hampir terlibat bentrok dengan aparat keamanan karena merasa tuntutan mereka tak kunjung ditanggapi.

GRIB Jaya Gelar Aksi Demo dan Geruduk PT Agung Jaya Raya, Tuntut Keadilan untuk Masyarakat

 

Mereka mengacungkan poster-poster karton berisi tulisan tuntutan mereka serta orasi dari atas truk. Pagar kawat berduri yang melingkari Kantor Gubernur dan DPRD Lampung ditarik para petani dari tangga ke arah lapangan.

Rutan Kotabumi Dukung Program Ketahanan Pangan, Warga Binaan Bercocok Tanam Jadi Petani

 

Massa yang sudah berkumpul sejak pagi hari tampak geram saat pagar kawat berduri yang melingkari kantor gubernur ditarik. Mereka mengacungkan poster-poster berisi tuntutan kenaikan harga singkong hingga Rp1.890 per kilogram.

Dukung Swasembada Pangan, Polda Lampung Tanam Jagung dan Singkong di Lahan 9,9 Hektare

 

Pihak kepolisian minta para petani tenang dan aksi dengan hati yang bersih dan menjamin akan mengawal aksi. "Tolong teman-teman jangan mudah terprovokasi untuk anarkis," ujar seseorang dari barisan keamanan.

 

Suara dari mobil komando yang lebih kuat langsung mengalihkan perhatian massa. "Cek cek, perhatian perhatian, kita satu komando," buka salah seorang koordinator aksi yang menuntut harga singkong naik.

 

Hingga berita ini diturunkan, Pj Gubernur Lampung Samsudin belum juga menemui para petani singkong yang menggelar aksi demonstrasi di Lapangan Korpri, Senin pagi (14/1/2025). 

 

Mereka mendesak agar realisasi ketetapan gubernur yang mengesahkan kesepakatan harga singkong Rp1.400 per kilogram dan refaksi maksimal 15 persen segera dilaksanakan. 

 

Para petani kecewa karena meski kesepakatan tersebut telah dibuat pada 23 Desember 2024, di mana Pj Gubernur Samsudin, perwakilan petani, perusahaan, serta dinas terkait di kabupaten dan kota setempat sudah menandatangani perjanjian tersebut, namun di lapangan, janji itu belum direalisasikan.

 

Sebaliknya, perusahaan yang membeli singkong dari petani masih membayar harga yang jauh lebih rendah, yakni hanya Rp900 per kilogram dengan refaksi mencapai 30 persen. Kondisi ini jelas mengancam kesejahteraan para petani yang merasa dirugikan dan tertipu dengan kesepakatan yang tak kunjung dilaksanakan.

 

Mereka menuntut agar Pj Gubernur dan pihak terkait segera turun untuk memberikan solusi yang konkret, dan memastikan agar perusahaan mematuhi ketetapan harga yang sudah disepakati.(*)