Mobil Hingga Tas Mewah Disita Kejati dari Rumah Bupati Lampung Timur

Konferensi pers di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp6,99 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur.

Pemkab Lampung Utara Usulkan Uji Kompetensi untuk Isi Jabatan Kosong

Kontrak proyek ini dibuat pada 1 September 2022 dengan CV. Generasi Tirta Abadi sebagai pelaksana kegiatan.

Armen menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Direktur CV. Generasi Tirta Abadi berinisial AC dan beberapa pejabat di Kabupaten Lampung Timur.

Shalat Idul Fitri 2025 di Masjid Nurul Faidzin, Bupati Tanggamus Harapkan Pembangunan Daerah Dimulai dari Masjid

"Dalam proses pelaksanaan lelang, diduga terjadi perbuatan melawan hukum untuk memenangkan pelaksana kegiatan tersebut," jelasnya.

Langkah Selanjutnya

Apel Bulanan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi

Kejati Lampung berkomitmen untuk segera memanggil saksi-saksi terkait dan mengumpulkan alat bukti guna memperjelas kasus ini. Selain itu, koordinasi dengan lembaga terkait akan dilakukan untuk menghitung kerugian negara akibat kasus ini.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini,” pungkas Armen. (*)