Menanti Paslon PSU, Belum Ada Paslon Bupati Pengganti Arisandi yang Daftar ke KPU Pesawaran
- Lampung.viva
Pesawaran, Lampung – Hingga pukul 16.00 WIB, Senin (10/03/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran masih belum menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati pengganti Arisandi Darma Putra (ASDP) yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pantauan media ini menunjukkan bahwa KPU Pesawaran dijaga ketat oleh aparat penegak hukum (APH), terdiri dari Polres Pesawaran dan TNI AD dari Koramil Gedong Tataan.
"Belum ada yang daftar mas sampai dengan sekarang, tadi ada info katanya ada yang mau daftar, cuma sampai sekarang belum juga ada," ujar Dede Fadilah, Ketua Divisi KPU Pesawaran.
Hingga saat ini, belum ada kepastian dari partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengajukan calon pengganti ASDP.
Meskipun demikian, KPU Pesawaran tetap membuka pendaftaran hingga hari ini, yang merupakan hari terakhir dari tahapan pencalonan.
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan tahapan pencalonan terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Tahapan tersebut dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangan calonnya didiskualifikasi pada 4 hingga 7 Maret 2025.