Bupati Pesawaran Gandeng Forkopimda Teken Nota Kesepahaman Lawan Hoaks dan Judi Online
- Istimewa
Pesawaran, Lampung – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis dan kondusif dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama terkait Pencegahan dan Penanganan Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, serta Judi Online.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan dalam agenda Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Bupati Pesawaran dengan jajaran Forkopimda yang digelar di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati, pada Kamis (20/3/2025).
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, Kepala Kepolisian Resor Pesawaran, Maya Henni Hitijahubessy, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mualim, Komandan Distrik Militer 0421 Lampung Selatan, Esnan Haryadi, serta Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan, Khairunnisa.
Bupati Dendi Ramadhona menegaskan bahwa kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menangkal berbagai bentuk disinformasi serta tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.
Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan antara lain, melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebarluasan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan tindakan provokatif.
Kemudian, melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar. Mengomunikasikan serta membangun narasi yang benar, baik, dan santun kepada masyarakat.