Aduan Masyarakat Tak Perlu Tunggu Viral
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Dalam upaya memperbaiki citra dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, Polri menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan tanpa harus menunggu viral di media sosial.
Hal ini sejalan dengan arahan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan publik.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, turut memastikan jajarannya siap melaksanakan instruksi tersebut.
"Kami berkomitmen untuk merespons setiap aduan masyarakat dengan cepat dan profesional, tanpa membedakan apakah kasus itu menjadi perhatian luas atau tidak," ujar Helmy pada Sabtu (4/1/2025).
Kapolri: Penanganan Aduan Adalah Tanggung Jawab, Bukan Sensasi
Arahan Kapolri ini lahir dari evaluasi mendalam terhadap kinerja Polri di tahun 2024.
Dalam Rilis Akhir Tahun, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sentimen negatif terhadap institusi kepolisian masih cukup tinggi, mencapai 46% dari total 7 juta interaksi masyarakat di media sosial.
“Kita harus menjawab kritik itu dengan tindakan nyata. Tidak boleh ada laporan yang diabaikan hanya karena tidak menjadi viral,” tegas Sigit.
Ia juga mengingatkan bahwa viralitas suatu kasus sering kali menjadi indikator kurangnya respons awal dari aparat.
Menurut Kapolri, pembenahan harus dimulai dari perubahan pola pikir seluruh jajaran Polri, yang bertanggung jawab untuk melayani masyarakat tanpa syarat apa pun.
Polda Lampung: Tidak Ada Laporan yang Terabaikan
Sebagai langkah konkret, Polda Lampung mengedepankan transparansi dan efisiensi dalam proses penanganan aduan.
Kapolda Helmy Santika memastikan semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, mulai dari tingkat Polsek hingga Polda.
"Kami akan mengoptimalkan unit-unit pelayanan masyarakat, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan tidak ada laporan yang diabaikan. Tindakan ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk memperbaiki pelayanan publik," jelasnya.
Selain itu, Helmy menginstruksikan jajaran Polda Lampung untuk merespons aduan secara langsung tanpa menunggu instruksi lebih lanjut.
Menurutnya, setiap laporan adalah prioritas yang membutuhkan penanganan cepat.
Dukungan Teknologi untuk Akses Lebih Cepat
Dalam mendukung langkah ini, Polda Lampung juga akan memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat penanganan laporan.
Sistem pengaduan berbasis online akan dioptimalkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan.
"Kami membuka ruang komunikasi yang lebih luas, tidak hanya melalui kantor polisi tetapi juga melalui media sosial dan platform digital lainnya. Masyarakat dapat melapor kapan saja, dan kami akan menindaklanjutinya tanpa menunggu viral," tambah Helmy.
Membangun Kepercayaan Masyarakat Secara Bertahap
Komitmen untuk merespons aduan tanpa menunggu viral diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah Lampung.
Dengan pelayanan yang lebih baik, Polda Lampung optimistis dapat mengurangi sentimen negatif yang selama ini menjadi sorotan.
"Kepercayaan masyarakat adalah kunci keberhasilan institusi kami. Dengan tindakan nyata dan pelayanan yang responsif, kami yakin Polri bisa menjadi institusi yang lebih profesional dan dipercaya," ujar Helmy.
Langkah ini tidak hanya menjadi solusi untuk mengatasi isu viralitas dalam penanganan kasus, tetapi juga menegaskan bahwa keadilan dan pelayanan publik adalah hak semua warga, tanpa harus disorot oleh media.
Dengan komitmen ini, Polda Lampung dan Polri secara keseluruhan ingin membuktikan bahwa mereka hadir untuk masyarakat, bukan untuk sensasi. Laporan Anda, seberapa kecil pun, akan tetap menjadi prioritas. (*)