3 Mahot Diterjunkan Tangkap Kawanan Gajah Liar Pembunuh Warga Tanggamus Lampung
- BTN Way Kambas/Komunitas Untuk Hutan Sumatera
Tanggamus, Lampung – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus, Lampung mengambil langkah cepat dengan mendatangkan 3 mahot atau pawang gajah untuk membantu mengusir kawanan satwa liar yang telah menewaskan seorang warga di Blok 3 Reg 39 Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil rapat bersama dengan stekholder terkait disepakati kawanan gajah liar akan diusir masuk kedalam hutan TNBBS.
"Hari ini kami telah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penanganan konflik satwa liar ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Kamis (2/2/2025).
Kombes Umi Fadilah menjelaskan rapat tersebut dilaksanakan di Polres Tanggamus. Dari hasil rapat disepakati bahwa gajah-gajah ini akan digiring masuk ke hutan TNBBS.
"Salah satu keputusan penting yang diambil adalah mendatangkan 3 pawang gajah dari Kabupaten Pesisir Barat," jelasnya.
Pawang gajah yang berpengalaman ini diharapkan dapat membantu mengarahkan kawanan gajah kembali ke habitat aslinya di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
"Dengan keahlian mereka, diharapkan proses pengusiran gajah dapat berjalan lancar dan aman," tambah Umi.