Dominasi Terpidana PNS dalam Perkara Korupsi di Lampung

Gedung PN Tanjungkarang di Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang mencatat tingginya keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2024. 

Tahun 2024, PN Tanjungkarang Jatuhkan Vonis Mati untuk Tujuh Terpidana

 

Dalam Refleksi Kinerja Tahun 2024, Ketua PN Tanjungkarang Kelas IA, Salman Alfarasi pada Selasa, 31 Desember 2024 menyampaikan PNS menjadi kelompok terdakwa terbanyak dibandingkan profesi lainnya.

GERMASI Lampung Barat Pertanyakan Kualitas Pembangunan Infrastruktur Desa

 

Ketua PN Tanjungkarang Kelas IA, Salman Alfarasi

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan
Tersangka Korupsi Proyek Jalan Pesisir Barat Lampung Kembalikan Kerugian Negara

 

Dari 51 perkara putus, perkara masuk 42, sisa perkara tahun 2023 sebanyak 17, sisa perkara 2024 sebanyak 5 dengan capaian 86,44 persen. 

 

Kemudian, terpidana yang selesai ditangani, sebanyak 15 di antaranya berasal dari kalangan PNS. Sisanya terdiri dari berbagai latar belakang, seperti wiraswasta, kepala desa, bendahara desa, hingga tenaga teknis. 

 

Fakta ini mengindikasikan bahwa praktik korupsi masih marak terjadi di sektor pelayanan publik, terutama di kalangan birokrasi.

 

Selain itu, penyelamatan kerugian negara akibat perkara tipikor yang ditangani mencapai Rp12,03 miliar. 

 

Dari jumlah tersebut, upaya pengembalian uang pengganti terus dioptimalkan oleh kejaksaan guna meminimalkan dampak keuangan yang ditimbulkan

 

Capaian Penyelesaian Perkara

 

Refleksi Kinerja Tahun 2024 PN Tanjungkarang

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Secara keseluruhan, PN Tanjungkarang menangani 1.236 perkara pidana umum sepanjang tahun 2024.

 

Sebanyak 1.175 perkara telah diselesaikan, dengan capaian penyelesaian mencapai 83,01 persen. 

 

Rincian Perkara dengan Vonis Mati

 

Vonis mati dijatuhkan untuk tiga kasus narkotika baru di tahun 2024, yaitu: 231/Pid.Sus/2024/PN Tjk, 550/Pid.Sus/2024/PN Tjk, 551/Pid.Sus/2024/PN Tjk. 

 

Refleksi Akhir Tahun PN Tanjungkarang

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Selain itu, tiga perkara narkotika dari tahun 2023 juga baru diputuskan pada 2024: 827/Pid.Sus/2023/PN Tjk, 828/Pid.Sus/2023/PN Tjk, 963/Pid.Sus/2023/PN Tjk. 

 

Ketujuh terpidana yang dijatuhi hukuman mati terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba skala besar. 

 

Beberapa di antaranya terkait dengan penyelundupan lintas negara, sehingga ancaman hukum maksimal diterapkan.

 

Selain kasus narkotika, pengadilan juga menangani berbagai tindak pidana lain, seperti pencurian (210 kasus), penggelapan (75 kasus), dan penipuan (43 kasus).

 

“Vonis mati yang dijatuhkan tahun ini menunjukkan sikap tegas kami terhadap kejahatan yang merusak tatanan sosial. Kami berharap ini memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kejahatan serupa di masa depan,” pungkas Salman. (*)