Tragis! 'Bujang Lapuk' Usia 40 Tahun di Lampung Tega Cabuli Anak Tuna Wicara Tetangganya
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung mengungkap kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka seorang pria lajang berusia 40 tahun.
Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, IPDA Edi Sabhara menjelaskan, bahwa Tersangka, yang berprofesi sebagai buruh lepas dan tinggal di Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, tega melakukan tindakan keji terhadap korban berinisial AM (11), seorang anak berkebutuhan khusus (Tuna Wicara).
Kronologi Kejadian
Konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Kejadian bermula pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 12.04 WIB. Berdasarkan penyelidikan, tersangka membujuk korban yang merupakan tetangganya untuk bermain gim di ponsel miliknya.
Dengan dalih tersebut, tersangka diduga melakukan pelecehan di lokasi yang sepi, yakni di teras rumah tetangga mereka.
Perbuatan tersangka tidak sengaja terekam oleh seorang saksi yang kemudian melaporkannya kepada keluarga korban.