Tragis! 'Bujang Lapuk' Usia 40 Tahun di Lampung Tega Cabuli Anak Tuna Wicara Tetangganya

Pelaku saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung mengungkap kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka seorang pria lajang berusia 40 tahun. 

Diduga Cemburu, Seorang Buruh Bunuh Kekasihnya di Mes Gudang Bulog Bandar Lampung

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, IPDA Edi Sabhara menjelaskan, bahwa Tersangka, yang berprofesi sebagai buruh lepas dan tinggal di Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, tega melakukan tindakan keji terhadap korban berinisial AM (11), seorang anak berkebutuhan khusus (Tuna Wicara). 

Kronologi Kejadian

Pledoi Kasus Ijazah Palsu DPRD: Terdakwa Minta Hakim Tetapkan Merik Havit sebagai Tersangka

Konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Kejadian bermula pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 12.04 WIB. Berdasarkan penyelidikan, tersangka membujuk korban yang merupakan tetangganya untuk bermain gim di ponsel miliknya. 

Sakit Hati Ditagih Utang, Tukang Siomay Habisi Nyawa Pegawai Koperasi di Natar

Dengan dalih tersebut, tersangka diduga melakukan pelecehan di lokasi yang sepi, yakni di teras rumah tetangga mereka.

Perbuatan tersangka tidak sengaja terekam oleh seorang saksi yang kemudian melaporkannya kepada keluarga korban. 

Halaman Selanjutnya
img_title