Kaleidoskop Lampung 2024: Penyidikan Korupsi Mega Proyek Bendungan Margatiga
- Foto sumber Indonesia.go.id
Tidak hanya itu, Kejari Lampung Timur menetapkan TUM, Kepala Desa Buana Sakti, sebagai tersangka lain.
Para pelaku diduga menyelewengkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat.
Audit Menyelamatkan Uang Negara
Audit yang dilakukan pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara dari potensi korupsi. Pada audit pertama, ditemukan bahwa dari 202 bidang lahan yang telah dibayarkan, kerugian negara mencapai Rp 43 miliar.
Sementara itu, audit kedua dilakukan terhadap 1.744 bidang lahan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, ditemukan bahwa dari usulan uang ganti rugi sebesar Rp 507 miliar, hanya Rp 82,2 miliar yang layak dibayarkan.
Hasil ini menyelamatkan Rp 425,3 miliar uang negara. Tahap kedua yang mengaudit 306 bidang lahan juga mengungkap potensi kerugian Rp 14,1 miliar, sehingga total uang negara yang diselamatkan mencapai lebih dari Rp 439 miliar.
Komitmen Penegakan Hukum Berlanjut di 2025