Kejari Lampung Selatan Catatkan PNBP Capai 1 Miliar Lebih di Tahun 2024
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan berhasil mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1.133.870.151 pada tahun 2024, melebihi target yang telah ditetapkan.
Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina, mengungkapkan bahwa capaian kinerja kejaksaan setempat sepanjang tahun 2024 menunjukkan hasil yang signifikan.
Dari target awal sebesar Rp664.440.000, PNBP yang tercapai mencapai 170,6 persen atau Rp1.133.870.151.
"Alhamdulillah, kami berhasil merealisasikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah yang melampaui target, yaitu Rp1.133.870.151. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim kami di Kejari Lampung Selatan," kata Afni Carolina saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Pencapaian tersebut, lanjut Afni, diperoleh dari berbagai kegiatan yang melibatkan pengelolaan aset negara dan pengembalian barang bukti.
Di antaranya, Bidang Pengelolaan Aset dan Pengembalian Barang Bukti yang telah menyelesaikan barang rampasan negara yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dalam dua tahap.
Tahap pertama dilaksanakan pada 21 Agustus 2024 dengan total PNBP Rp506.957.000, sementara tahap kedua pada 16 Desember 2024 menghasilkan PNBP sebesar Rp63.626.000.