Korupsi Proyek Jalan di Pesisir Barat Lampung, Satu Tersangka Titipkan Uang Kerugian Negara

Penyerahan sebagian uang kerugian negara di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Subsidiair: Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Uang Pengganti Korupsi SPAM 2019 Rp300 Juta Resmi Disetor ke Kas Negara