Krisna Mukti Khawatir Nasib Hakim Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Krisna Mukti
Sumber :

Pasalnya, seperti yang diketahui, Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan. Mengingat, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mempunyai banyak anak buah di luar sana yang bisa saja mengancam hingga mengintimidasi sang hakim Wahyu Iman Santoso.

LBH Al-Bantani Laporkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ke Polda Lampung

“Gue juga sebenarnya merasa khawatir nih, jujur saja ya. Dengan putusan seperti itu, gue ngerinya nanti nih ya, ada kemungkinan hakimnya diintimidasi atau dapat ancaman lebih,” tegas Krisna Mukti.

“Lo tahu sendiri lah, Ferdy Sambo orangnya seperti apa. Masih banyak anak buahnya di luar sana gitu loh,” lanjutnya.

Divonis 3 Tahun, Eks Kepala Bapenda Pringsewu Banding

Dengan kejadian itu, pria berusia 53 tahun ini mempunyai harapan besar agar negara dapat memberikan perlindungan penuh terhadap hakim yang menangani perkara Ferdy Sambo.

“Gue berharap, negara melindungi para hakim yang telah memberikan keputusan terbaik,” tutup Krisna Mukti.

Tahun 2024, PN Tanjungkarang Jatuhkan Vonis Mati untuk Tujuh Terpidana

{{ IqTkcZ0duuM }}