Eks Kadis Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Lampung, Kerugian Negara Capai Rp1,37 Miliar

Tersangka saat didalam mobil tahanan Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Selain itu, jalannya proyek juga dikelola dengan banyak penyimpangan, termasuk pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. 

BRI Pringsewu Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

Pelaksanaan pekerjaan ini juga diwarnai dengan fakta bahwa ahli K3 Konstruksi yang seharusnya terlibat dalam pengawasan proyek tidak pernah bekerja di PT. Citra Primadona Perkasa dan tidak pernah membuat atau menandatangani dokumen yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut. 

Namun, pembayaran proyek tetap dilaksanakan sepenuhnya, meskipun pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Uang Pengganti Korupsi SPAM 2019 Rp300 Juta Resmi Disetor ke Kas Negara

Penyidik menemukan sejumlah modus yang digunakan dalam pelaksanaan proyek ini, di antaranya penetapan pemenang lelang yang dilakukan pada masa sanggah banding, meskipun keputusan PTUN akhirnya membatalkan keputusan tersebut. 

"Selain itu, meskipun pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, pembayaran proyek tetap dilanjutkan hingga 100%, yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses administrasi dan pelaksanaan proyek," jelas Aspidsus. 

Polisi Bekuk Perampok BRI Link Pringsewu. 1 Pelaku Di Tembak

Lebih lanjut, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Drs. Chaeroni dan Rekan, ditemukan kerugian negara yang mencapai Rp1.375.356.769 akibat penyimpangan dalam proyek tersebut. 

"Kerugian ini berasal dari pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak serta pembayaran yang tidak berlandaskan pada kualitas pekerjaan yang seharusnya," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title