Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan, Andri Gustami, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

21 Napi Narkoba Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan,
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungMantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andre Gustami, yang divonis hukuman mati karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Seorang Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Meninggal

Andri Gustami dipindahkan bersama dengan 20 narapidana 'high risk' lainnya pada Rabu (4/12/2024) dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polda Lampung dari satuan Brimob.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya diminta oleh pihak Kanwil Kemenkumham Lampung untuk membantu pengamanan dalam proses pemindahan tersebut.

Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

"Tadi malam sudah dilakukan pemindahan 21 narapidana yang dimana kami Polda Lampung diminta untuk melakukan pengamanan," katanya, Kamis (5/12/2024).

Umi juga membenarkan dari 21 narapidana golongan 'high risk' ini ada eks Kasatreskoba Polres Lampung Selatan, AKP Andre Gustami yang dimana mendapatkan vonis hukuman mati karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Oknum ASN dan Pacarnya Digrebek Polres Metro Usai Pesta Sabu, Sita Senjata Api Rakitan

"Benar, salah satunya Andre Gustami dari 21 narapidana yang dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan," ujarnya.

Menurut dia, total anggota yang terlibat dalam pengamanan sebanyak 13 personil. "Ada 13 personil terdiri dari 10 personil Brimob dan 3 personil PJR Ditlantas Polda Lampung," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title