Eks Kadis Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Lampung, Kerugian Negara Capai Rp1,37 Miliar

Tersangka saat didalam mobil tahanan Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat, Jalaludin terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Proyek Fiktif, Seorang Kades di Lampung Jadi Tersangka

Adapun kasus korupsinya yakni melibatkan proyek pembukaan badan jalan di Pekon Bambang-Batu Bulan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. 

Proyek senilai Rp4,41 miliar yang dibiayai oleh Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2022 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,37 miliar.

Penyidik Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Tipikor Di Pringsewu

Konferensi pers di Kejati Lampung

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya menjelaskan Kronologi Kasus yakni Dari Lelang hingga Pembayaran Proyek. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Berganti, Numajayani Ditunjuk Sebagai Plt

Kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika proyek pembukaan jalan yang diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur di wilayah tersebut mulai dilaksanakan. 

Pada awalnya, proyek ini dimenangkan oleh PT. Citra Primadona Perkasa, yang diumumkan sebagai pemenang tender oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 10 November 2022. 

Halaman Selanjutnya
img_title