6 Raperda Diajukan ke Gubernur Lampung

rapeda
Sumber :

Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung telah menyetujui 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh para insiatif dewan.

Massa Aksi May Day di Lampung Dapat Bunga dari Polisi

Selanjutnya, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku akan melanjutkan dan mengajukan 6 Raperda itu ke Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

 

AM Warga Bandar Lampung Nekat Bobol Rumah Tetangganya

“Alhamdullilah semunya lancar, berkat kolaborasi pemerintah dan DPRD dan ini akan dilanjutkan ke provinsi, dan ini akan kita kerjakan semaksimal mungkin,” kata Eva saat usai hadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa, 7 Februari 2023.

Adapun 6 Raperda tersebut yakni, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.

 

Warga Lampung Tetap Dukung Timnas, Meski Kalah Lawan Uzbekistan: Harus Legowo

Kemudian, Raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang penanggulangan bencana, Raperda tentang tanggung jawab sosial, serta kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan, terakhir Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu.

 

6 Raperda tersebut juga telah disetujui oleh semua anggota rapat yang dihadiri oleh 35 dewan di ruang sidang DPRD Kota Bandar Lampung.

 

Sebelumnya, 6 Raperda tersebut telah diusulkan sejak April 2022 lalu.

 

Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana berharap Raperda yang diusulkan tersebut akan membuat Kota Bandar Lampung lebih baik lagi.

 

“Raperda ini untuk keberlanjutan pemerintah dan kebaikan masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujarnya.