Penipuan Berkedok Pajak: Warga Lampung Resah Data Pribadi 'Bocor'
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kekhawatiran terkait kebocoran data pribadi kembali mencuat di Lampung, setelah sejumlah warga mengaku dihubungi oleh orang yang mengklaim sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Modus yang digunakan para pelaku menargetkan korban dengan data akurat, memancing ketakutan atas potensi penipuan besar-besaran.
Veri, warga dari Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung menjadi salah satu korban yang mengalami kejadian ini pada Sabtu (16/11/2024) sore.
Melalui pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal, seorang pria mengaku sebagai petugas DJP, lengkap dengan foto profil berlambang DJP, yang semakin menambah kesan meyakinkan.
"Ngakunya petugas DJP. Dia lalu mengirimkan pesan berupa data nomor NPWP saya," kata Veri, Sabtu malam.
Veri mengatakan, data yang dikirim pelaku, seperti NPWP, alamat, nama perusahaan, dan alamat e-mail, semuanya benar. Namun, Veri merasa ada yang janggal karena pelaku menghubunginya di luar jam kerja resmi yakni sore hari.
"Yang bikin curiga, dia menghubungi hari Sabtu dan di luar jam kerja," ujar Veri.
Tidak hanya itu, saat dia sedang menelepon rekannya untuk memastikan, dua nomor lain dengan foto profil yang sama turut mengirim pesan. Ketiga nomor tersebut menggunakan nama yang identik, yakni Rizki Pratama.
Merasa ada yang tidak beres, Veri segera memblokir nomor-nomor tersebut.
Sementara itu Ahmad Riduan, warga Tanjung Senang , juga mengungkapkan pengalaman serupa.
Riduan dihubungi seseorang yang mengaku petugas pajak dan memiliki data pribadi lengkap, termasuk NIK dan NPWP.
Awalnya, Riduan percaya, tetapi dia segera curiga ketika pelaku meminta dia mengunduh aplikasi tertentu.
"Data-datanya lengkap semua dan benar. Dari NIK sampai NPWP," kata Riduan, Minggu (17/11/2024).
Kecurigaannya membesar saat pelaku mencoba membujuknya untuk mengunduh aplikasi mencurigakan, sehingga ia langsung menghentikan komunikasi.
"Dia minta VC (video cal) saya angkat, tapi saya mulai curiga dia nyuruh buka google terus buka website yang ternyata download sebuah apk," paparnya.
Penipuan bermodus serupa ternyata pernah memakan korban, seperti Hartono, seorang pedagang sembako di Pasar Sri Rejeki, Kabupaten Pesawaran.
Hartono mengungkapkan bahwa pada Oktober 2024, ia kehilangan tabungan sebesar Rp 298,8 juta setelah terjebak dalam modus ini.
Merespons laporan-laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, mengatakan pihak kepolisian sedang melakukan penelusuran.
"Masih kita telusuri. Informasi yang ada dari masyarakat sedang kita kumpulkan," jelas Umi.
Umi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak tak dikenal.
"Jangan mudah memberikan informasi pribadi yang bisa membahayakan dan dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Polda Lampung menampung semua aduan dari masyarakat terkait dugaan penipuan ini dan terus mengumpulkan informasi guna mempercepat penyelidikan.
Sementara itu, warga diminta untuk selalu waspada, terutama saat menerima telepon dari nomor asing yang mengaku sebagai petugas resmi. (*)