Modus Membuat Suara Merdu, Guru Ngaji Cabul di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Guru Ngaji Cabul ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan  berhasil menangkap seorang oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap santriwatinya. Pelaku berinisial Z  (47).

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Modus yang digunakan pelaku cukup licik, yakni dengan mengiming-imingi korban agar suaranya menjadi lebih merdu dan bisa memenangkan lomba tilawah.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh bukti kuat terkait dugaan pencabulan terhadap korban berinisial G (14).

Diduga Dirampok dan Dibunuh, Sopir Travel asal Lampung Utara Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan di Lampung Selatan

"Pelaku diamankan pada Jumat (7/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (8/2/2025).

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anak mereka. Berdasarkan penyelidikan, kejadian terjadi pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda.

Polres Tulang Bawang Lakukan Olah TKP Pembunuhan Bocah Perempuan Tanpa Busana di Mess Perusahaan Tebu

Tersangka menggunakan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban dengan alasan agar bisa memenangkan perlombaan tilawah. Namun, dalam prosesnya, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.

"Motif tersangka adalah karena adanya ketertarikan atau nafsu terhadap korban," terang Kapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title