Karantina dan KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Paket Berisi Ratusan Kulit Ular dan Biawak

Ratusan kulit ular dan biawak disita di Pelabuhan Bakauheni.
Sumber :
  • Istimewa

Bakauheni, Lampung – Upaya penyelundupan ratusan kulit ular dan biawak berhasil digagalkan oleh petugas gabungan Badan Karantina Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. 

Modus Baru Penyelundupan Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Disembunyikan di Bawah Sasis Truk

Barang bukti berupa 88 lembar kulit ular dan 374 lembar kulit biawak ditemukan tersembunyi dalam paket kiriman yang hendak dibawa keluar daerah.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. 

1,6 Juta Ekor Benur Udang Windu Ilegal Diamankan di Lampung

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan lembar kulit satwa yang diduga berasal dari hewan-hewan yang dilindungi.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengungkapkan kekecewaannya atas masih adanya upaya penyelundupan satwa liar. 

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

"Perdagangan satwa liar merupakan kejahatan yang sangat serius dan mengancam kelestarian alam," kata Donni, Minggu (17/11/2024).

Donni menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas satwa dan produk turunannya untuk mencegah terjadinya penyelundupan.

Halaman Selanjutnya
img_title