Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digulung, 8 Kg Ganja Asal Medan Disita di Pelabuhan Bakauheni

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Sebuah upaya penyelundupan narkoba antarprovinsi berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung

FGD di Lampung Timur: Kolaborasi Berantas Narkoba, Dukung Ketahanan Pangan

Sebanyak 8 kilogram ganja yang diselundupkan dari Medan ditemukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat (8/11/2024) malam. 

Dua orang penerima paket ganja, yakni Rahmadani dan Hario Panuntun, warga Jakarta Barat, berhasil ditangkap saat mereka hendak menerima barang haram tersebut di Tangerang.

Polda Lampung Imbau Warga Waspadai Bisnis Prostitusi Terselubung Berkedok Usaha Kuliner

Pengungkapan ini bermula ketika tim Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pemeriksaan rutin terhadap sebuah bus ALS asal Medan, yang tiba di Pelabuhan Bakauheni dengan nomor polisi BK 7130 LD. 

Di dalam bagasi kanan bus, petugas menemukan kardus yang berisi paket ganja. Sopir dan kernet bus yang diajak berbicara mengungkapkan bahwa paket itu akan dibawa ke Tangerang.

Terjebak Saat Terjadi Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Polisi Sebut 1 Orang Warga Meninggal Dunia

“Setelah mendapati informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat ke Tangerang dan berhasil menangkap kedua pelaku yang akan menerima ganja tersebut,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, Rabu (13/11/2024). 

Kedua pelaku, Rahmadani dan Hario, mengaku bahwa mereka baru pertama kali terlibat dalam penyelundupan narkoba dan hanya bertindak sebagai penerima barang. 

Halaman Selanjutnya
img_title