28 Orang Diamankan dalam Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung

Razia yang dilakukan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Sebanyak 28 orang diamankan dalam razia yang digelar Ditresnarkoba Polda Lampung di tujuh tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandar Lampung pada Sabtu malam, 9 November 2024 hingga Minggu dini hari. 

Polsek Banjar Agung Intensifkan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Razia ini menyasar sejumlah lokasi ternama, antara lain De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pemandu lagu.

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025: Ini Tanggal dan 7 Sasaran Utama Pelanggaran

Hasilnya, 28 orang yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami melakukan razia di tujuh titik THM di Bandar Lampung malam ini. Ada 28 orang yang kami bawa ke Mapolda Lampung," ungkap Kompol Rahmad Mardian, KBO Ditresnarkoba Polda Lampung.

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Prioritaskan Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan

Dari 28 orang yang diamankan, 10 di antaranya dinyatakan negatif setelah menjalani tes urine di Mapolda Lampung dan langsung dipulangkan. 

Sementara itu, empat orang yang terbukti positif narkoba menjalani rehabilitasi, dan 14 orang lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title