Polres Tanggamus dan Tim Gabungan Razia Narkoba, Temukan Satu Pengguna Sabu

Razia narkoba di Tanggamus, satu pengguna sabu ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

Tanggamus, Lampung – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Tanggamus bersama tim gabungan menggelar razia gabungan di sejumlah lokasi hiburan malam dan tempat rawan peredaran narkoba pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (9-10 November 2024). Hasilnya, seorang perempuan berinisial IN (warga Kota Agung) berhasil diamankan setelah dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

Perang Melawan Narkoba, Polres Lampung Selatan Gagalkan Peredaran Senilai Rp2,9 Miliar

 

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, M.M, mengatakan razia dimulai pukul 23.30 WIB dengan menyisir sejumlah titik, termasuk tempat hiburan malam, kontrakan, dan penginapan. 

Mendadak Dites Urine, Berikut Penjelasan Kasi Propram Polres Pringsewu

 

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah karaoke di Pekon Kali Rejo, Kecamatan Wonosobo. Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan tes urine terhadap sejumlah individu.

Dalam Dua Pekan, Polda Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

 

Dari hasil pengecekan, delapan orang dinyatakan negatif narkotika, sementara seorang perempuan berinisial IN menunjukkan hasil positif menggunakan metampetamina (sabu-sabu). 

 

IN merupakan warga Kota Agung, Tanggamus mengaku menggunakan sabu di sebuah penginapan di Kota Agung. 

 

"Tim gabungan kemudian melanjutkan razia ke lokasi tersebut, namun hasil tes terhadap dua orang di sana menunjukkan negatif narkotika," kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu (10/112024).

 

Kasat menyebut, tindak lanjut pasca ditemukannya pengguna narkotika, Intan Tania langsung dibawa ke Polres Tanggamus untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan jaringan peredaran barang haram tersebut.

 

"Saat ini kami masih meminta keterangan terhadap IN terkait asal sabu yang dia gunakan," ujarnya.

 

Dengan adanya razia ini, Polres Tanggamus berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

 

Kasat menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi ini dan menegaskan komitmen dalam mendukung program pemerintah dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

 

"Polres Tanggamus berencana untuk terus menggelar razia serupa guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," tandasnya. 

 

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah personil dari Sat Narkoba Polres Tanggamus, Kodim 0424, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, serta beberapa anggota Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sie Propam Polres Tanggamus.(*)