26 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Terungkap

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungPolresta Bandar Lampung telah berhasil mengungkap dan menangani 26 kasus tindak pidana yang melibatkan korban perempuan dan anak sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024. 

Komitmen Tanpa Kompromi Perang Lawan Narkoba di Lampung

Dari jumlah tersebut, 9 kasus di antaranya adalah tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang mendapat perhatian lebih dari berbagai kalangan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa pengungkapan kasus-kasus asusila, khususnya yang melibatkan anak-anak dan perempuan, menjadi prioritas utama dalam kepolisian daerah. 

Guru Cabul di Bandar Lampung Kembali Ditahan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah kejahatan semacam ini. 

"Kekerasan seksual dapat merusak masa depan anak-anak. Keluarga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan memastikan adanya pengawasan yang ketat,” kata Helmy pada Sabtu (9/11/2024).

Cegah Ekstremisme di Lingkungan Sekolah, SMKN 9 Bandar Lampung Hadirkan FKPT

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya kerja sama antara pihak sekolah dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. 

"Anak-anak berhak merasa aman, baik di rumah maupun di sekolah. Komunikasi terbuka dan pengawasan yang baik menjadi hal yang sangat penting," tambah Kapolda.

Halaman Selanjutnya
img_title