Skandal Korupsi PBB Dan BPHTB, LPTQ Terus Bergulir

Ilustrasi Penangan Korupsi Kejari Pringsewu
Sumber :
  • Net

Lampung –Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung selidiki dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung dan penyidikan perkara Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) terus bergulir.

Uang Pengganti Korupsi SPAM 2019 Rp300 Juta Resmi Disetor ke Kas Negara

"Perkara PBB dalam tahap penyelidikan,"ucap Kadek Dwi Ariatmaja Kasi Intelijen Kejari Pringsewu kepada lampungviva.co.id pada Rabu (23/10/24).

Dan, katanya saat ini tim pidsus masih fokus terhadap penyidikan dana hibah LPTQ Kabupateb Pringsewu Lampung. "Tim Pidsus masih fokus terhadap penyidikan dana hibah LPTQ," jelasnya 

Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp517 Juta

Selain itu, tim Pidsus juga sedang menangani proses sidang Tipikor yang menjerat eks Kepala Bapenda WJS dalam perkara BPHTB.

Sebelumnya, Ketua Panitia Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LOTQ) Kabupaten Pringsewu Lampung Heri Iswahyudi akui sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah LPTQ tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3,285.000.0000,00.

Pegawai BRI Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Nasabah, Rugikan Negara Rp17,9 Miliar

Hal itupun diungkapkan Heri Iswayudi saat dimintai tanggapannya di Mapolres Pringsewu Lampung pada Rabu (18/09/24). Heri Iswayudi yang saat ini masih menjabat sebagai Seketaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung menghormati proses hukum di Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung.

"Ya, nanti kita ikuti aja. Kasusnya sedang berproses jadi saya tidak banyak berkomentar," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title