Pengawasan Jajanan di Sekolah Bandar Lampung Bakal Diperketat Pasca Anak SD Keracunan
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Menyusul insiden keracunan yang menimpa 12 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Durian Payung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung bergerak cepat dengan memperketat pengawasan terhadap jajanan di sekolah.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (22/10/2024) ini memicu perhatian serius terhadap keamanan makanan yang dijual di kantin-kantin sekolah dasar.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kota Bandar Lampung, Mulyadi, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan imbauan penting kepada seluruh pihak terkait.
"Kami meminta pihak sekolah dan pedagang kantin untuk lebih ketat dalam mengawasi jajanan yang dijual. Saat belanja di pasar, kebersihan, kadar kedaluwarsa, dan kualitas bahan makanan harus diperhatikan secara cermat," tegas Mulyadi.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti jajanan yang beredar di sekolah-sekolah.
"Kita ingin memastikan tidak ada lagi kejadian serupa. Oleh karena itu, hari ini juga kami mengimbau kepala sekolah untuk langsung mengawasi ketat jajanan di lingkungan mereka," lanjutnya.
Sebelumnya, peristiwa keracunan ini terjadi saat jam istirahat sekitar pukul 09.30 WIB, ketika 12 siswa SDN 1 Duren Payung membeli jajanan kemasan Latiao di kantin sekolah.