Satlantas Polresta Bandar Lampung Tindak 1.179 Pengendara Dalam Operasi Zebra Krakatau 2024

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Bandar Lampung, LampungOperasi Zebra Krakatau 2024 yang digelar selama sepekan di Bandar Lampung berhasil menindak 1.179 pengendara yang melanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 442 pengendara harus merelakan surat tilang, sementara 737 lainnya diberikan teguran.

Skema Pembatasan Angkutan Barang di Pelabuhan Bakauheni Lampung

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI, mencapai 153 kasus. 

Selain itu, 119 pengendara di bawah umur juga terjaring razia, dan 40 pengendara kedapatan menggunakan plat nomor palsu.

Puluhan Tamu Hotel di Bandar Lampung Keracunan Seafood, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman," ujar Kompol Ridho.

Kompol Ridho menambahkan, pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor tanpa helm SNI sebanyak 153 orang. 

Bripda Rizky, Anggota Polda Lampung Raih 3 Emas di Ajang Taekwondo Internasional

"Pelanggaran lainnya melibatkan pengendara di bawah umur sebanyak 119 orang, serta penggunaan plat nomor palsu oleh 40 pengendara," bebernya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra.

Halaman Selanjutnya
img_title