Langgar Izin Usaha, 3 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel

Petugas menempel segel di lokasi THM
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

"Iya," singkatnya. 

Usai Mencoblos, Reihana Optimis Tumbangkan Petahana Eva Dwiana dengan Raih Suara 50 Persen Lebih

Sementara itu di sisi lain, Jaka, Manajer Karaoke De Amore, membantah bahwa tempat usahanya disegel. 

“Tidak ada penyegelan di tempat kami. Memang tim datang tadi malam dan memeriksa semua izin yang ada,” ujar Jaka saat dihubungi pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Pakai Kemeja Putih, Cagub Arinal Nyoblos di TPS 10 Sepang Jaya Bandar Lampung

Lebih lanjut, Jaka menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam proses mengurus izin untuk usaha Resto and Bar. 

“Kami memang memiliki Resto and Bar, tapi belum beroperasi karena izinnya masih dalam proses. Siang tadi saya sudah ke Dinas Perizinan, tapi belum ada yang bisa ditemui,” pungkasnya. (*)

TNI-Polri Gelar Patroli Jelang Pencoblosan Pilkada 2024 di Bandar Lampung