Percobaan Perampasan Motor Ojol di Bandar Lampung, Pelaku Minta Maaf Sebelum Kabur

Pelaku Irfan usai konferensi pers
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Irfan ditemukan bersembunyi di salah satu rumah warga sekitar. Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi harus melumpuhkannya dengan tembakan di kaki. 

Tekab 308 Polsek Natar Ungkap Kasus Curat Motor, Pelaku Ditangkap Beberapa Jam Setelah Kejadian

Irfan kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur bersama barang bukti berupa golok, tas hitam, masker, dan motor milik korban. 

Atas perbuatannya, Irfan dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

"Saya bersyukur pelaku berhasil ditangkap, terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepatnya," ungkap Rizki yang masih mengalami trauma atas kejadian tersebut.

Meski pelaku sempat meminta maaf, aksi nekatnya justru membawanya ke balik jeruji besi. 

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dalam kondisi apapun, termasuk saat menjalani aktivitas sehari-hari seperti menggunakan jasa transportasi online. (*)