Penasihat Hukum Ungkap Dugaan KDRT yang Dialami Selebgram Anastasia Noor di Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Bandar Lampung. Kali ini, korbannya adalah Anastasia Noor Widiastuti seorang selebgram.
Muhammad Randy Pratama RND LAW FIRM, Penasihat Hukum Anastasia menuturkan, bahwa pihaknya telah melaporkan Insiden tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Adapun kejadian kekerasan yang terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024 di Jalan Mata Intan, Tanjung Karang Barat saat Anastasia hendak mengunjungi anak laki-lakinya.
"Jadi klien kami atas nama Anastasia Noor dia diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh saudara AP yang masih suaminya," kata Randy saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024).
Menurut keterangan Randy, insiden bermula saat Anastasia ingin memangku dan memotong kuku anaknya. Namun, AP tiba-tiba datang dan diduga langsung memukul serta menjambak rambutnya.
“Kejadian ini sangat disayangkan. Klien kami hanya ingin merawat anaknya, namun malah mendapat perlakuan kasar dari suaminya,” kata Randy.
Randy mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya Anastasia mengalami kekerasan fisik. Bahkan, kliennya juga pernah menjadi korban pemukulan saat sedang mengandung usia tujuh bulan.
“Kejadian KDRT ini sudah terjadi berulang kali. Klien kami telah mengumpulkan berbagai bukti dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke kepolisian pada hari yang sama,” tambah Randy.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah beredar video yang menunjukkan AP diduga menghalangi pertemuan Anastasia dengan anaknya. Dalam rekaman tersebut, tampak Anastasia yang sedang mengunjungi anaknya dihadapkan pada batasan waktu pertemuan.
“Saat ingin memotong kuku anaknya, klien kami seolah tidak diizinkan berlama-lama dengan anaknya. Video tersebut kami jadikan bukti untuk mendukung laporan ke pihak kepolisian,” ujar Randy.
Ditambah Randy, Pasangan Anastasia dan AP sendiri diketahui tengah dalam proses perceraian yang akan diputuskan pada 10 Oktober mendatang.
"Sudah lebih dari 6 bulan. Memang selama 6 bulan ini, karena mereka sudah pisah dan kesepakatan antara mereka berdua si anak ini dititipkan kepada ayahnya (AP), si ibu (Anastasia Noor) ini meminta untuk bertemu dengan anaknya," paparnya.
Disinggung, terkait kondisi Anastasia, Randy menuturkan bahwa kliennya kondisinya menurun pasca insiden tersebut dan tengah menjalani perawatan untuk memulihkan kesehatan fisik serta psikisnya.
“Masih drop, sedang dirawat juga untuk memulihkan keadaan. Yang pasti, psikis mentalnya drop,” ujar Randy.
“Kami telah menyerahkan bukti-bukti terkait penganiayaan yang terjadi pada 2 Oktober, termasuk rekaman video kepada pihak kepolisian," pungkas Randy.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di Mapolresta Bandar Lampung, Anastasia Noor datang sekira pukul 10.14 WIB dan pergi meninggalkan Kantor Kepolisian tersebut pukul 11.30 WIB.
Anastasia tampak mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi oleh rekan-rekan maupun keluarga. Ia pergi meninggalkan Mapolresta dengan mobil SUV abu-abu. (*)