Imigrasi Kotabumi Intensifkan Pengawasan WNA, Gelar Operasi Jagratara
- Istimewa
Lampung Utara, Lampung – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan menggelar Operasi Jagratara Tahap III.
Operasi yang berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (2-3 Oktober 2024), ini menyasar warga negara asing (WNA) yang berada di Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.
Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan yang dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian di Indonesia.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristyaningrum, operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Tim pengawasan secara intensif memeriksa dokumen-dokumen keimigrasian WNA dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi-lokasi yang menjadi tempat tinggal atau aktivitas mereka.
"Operasi Jagratara merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan menjaga keamanan wilayah," ujar Tyas.
Tyas Kristyaningrum, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.