Satu Pelaku, Dua Kasus: Polisi di Bandar Lampung Terus Buru Pemilik Gudang Pengoplos BBM

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungPolisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap pemilik gudang oplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal berinisial L yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Kisah Perjuangan Jasa Ojek Modifikasi Membawa Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Terpencil di Lampung

Gudang tersebut digerebek oleh aparat Polresta Bandar Lampung pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari di Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa L, yang merupakan buronan dalam kasus tersebut, ternyata juga sedang diburu oleh Polda Lampung atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Aiptu Guruh Prasetyo: Pahlawan Jalan Desa, Hibahkan Tanah untuk Masyarakat, Polda Lampung Apresiasi

"Dari hasil penyelidikan, diketahui DPO L ini juga buronan kasus narkoba oleh Polda Lampung. Diduga kuat, L telah melarikan diri ke Pulau Jawa," kata Hendrik saat diwawancarai pada Kamis (26/9/2024).

Pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran untuk menangkap pelaku. 

Tinggalkan Alat Las, Kawanan Pembobol ATM di Bandar Lampung Gasak Rp 612 Juta

"Siang ini anggota kami kembali mendatangi rumah L, namun kondisinya sepi, kemungkinan besar ia sudah kabur ke luar kota," lanjutnya.

Hendrik menambahkan, lokasi gudang oplosan BBM ilegal tersebut sudah dipasangi garis polisi (police line) dan operasionalnya dihentikan sepenuhnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title