Diduga Dijual Kelompok Tani, Bantuan Sapi di Lampung Utara Diselidiki Polisi

Petugas periksa kondisi sapi.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Utara, Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara tengah menyelidiki dugaan penyelewengan bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian yang disalurkan melalui aspirasi anggota DPR RI pada tahun anggaran 2023. 

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan Monitoring Peternakan Warga

Bantuan yang diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Merambung, Kecamatan Tanjungraja, tersebut diduga telah dijual sebagian secara sepihak oleh pihak penerima.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lampung Utara. Beberapa saksi, termasuk dari Dinas Perkebunan dan Peternakan serta perwakilan kelompok tani, telah dimintai keterangan.

Polisi Pastikan Bocah Tewas di Kolam Air Mancur Lungsir Akibat Tenggelam, Bukan Sengatan Listrik

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apryyadi Pratama, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan penjualan bantuan sapi tersebut. 

"Unit Tipikor sedang mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait dugaan penyalahgunaan bantuan," katanya.

Polisi Periksa 10 Saksi terkait Wanita Tewas Tanpa Celana di Kebun Karet Natar

Sapi-sapi bantuan tersebut terdiri dari jenis simmental, limosin, dan sapi PO (peranakan ongole), dengan nilai sekitar Rp14 juta per ekor. 

Pengadaan dilakukan oleh Pejabat Pengadaan Balai Veteriner Lampung, dan bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan populasi ternak sekaligus kesejahteraan peternak melalui program pengembangbiakan.

Halaman Selanjutnya
img_title