Layanan Perpanjangan SIM Drive Thru Pertama di Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Untuk memberikan pelayanan yang lebih praktis bagi masyarakat, Satlantas Polresta Bandar Lampung meluncurkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara drive thru bernama "SIM Online Sinar Presisi".
Inovasi ini merupakan langkah baru dari kepolisian untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan tetap mengedepankan teknologi dan kemudahan akses.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan mengurangi antrean panjang dan mempersingkat waktu pengurusan SIM.
Melalui drive thru, masyarakat dapat memperpanjang SIM tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga waktu pelayanan lebih efisien dan nyaman.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C melalui layanan drive thru ini. Semuanya bisa dilakukan lebih cepat dan praktis,” ujar Kompol Ridho Rafika.
Peluncuran layanan ini akan diresmikan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, pada Jumat di Pos Satlantas Adipura.
Dengan inovasi ini, Polresta Bandar Lampung menargetkan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi lalu lintas.