Satu Pelaku, Dua Kasus: Polisi di Bandar Lampung Terus Buru Pemilik Gudang Pengoplos BBM

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungPolisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap pemilik gudang oplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal berinisial L yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Tangkap Pria Ngintip Wanita Mandi di Lampung Timur, Polisi Temukan Senjata Tajam

Gudang tersebut digerebek oleh aparat Polresta Bandar Lampung pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari di Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa L, yang merupakan buronan dalam kasus tersebut, ternyata juga sedang diburu oleh Polda Lampung atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Polisi Tangkap Pria di Lampung Timur Aniaya Istri Hingga Babak Belur

"Dari hasil penyelidikan, diketahui DPO L ini juga buronan kasus narkoba oleh Polda Lampung. Diduga kuat, L telah melarikan diri ke Pulau Jawa," kata Hendrik saat diwawancarai pada Kamis (26/9/2024).

Pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran untuk menangkap pelaku. 

Layanan Perpanjangan SIM Drive Thru Pertama di Lampung

"Siang ini anggota kami kembali mendatangi rumah L, namun kondisinya sepi, kemungkinan besar ia sudah kabur ke luar kota," lanjutnya.

Hendrik menambahkan, lokasi gudang oplosan BBM ilegal tersebut sudah dipasangi garis polisi (police line) dan operasionalnya dihentikan sepenuhnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title