Satu Pelaku, Dua Kasus: Polisi di Bandar Lampung Terus Buru Pemilik Gudang Pengoplos BBM

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungPolisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap pemilik gudang oplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal berinisial L yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Satlantas Polresta Bandar Lampung Raih Penghargaan di Rakernis Lalu Lintas 2024

Gudang tersebut digerebek oleh aparat Polresta Bandar Lampung pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari di Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa L, yang merupakan buronan dalam kasus tersebut, ternyata juga sedang diburu oleh Polda Lampung atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Dibuang Disemak Semak, Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Di Tangkap

"Dari hasil penyelidikan, diketahui DPO L ini juga buronan kasus narkoba oleh Polda Lampung. Diduga kuat, L telah melarikan diri ke Pulau Jawa," kata Hendrik saat diwawancarai pada Kamis (26/9/2024).

Pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran untuk menangkap pelaku. 

Misteri Dibalik Pembunuhan di Jaksel: Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil

"Siang ini anggota kami kembali mendatangi rumah L, namun kondisinya sepi, kemungkinan besar ia sudah kabur ke luar kota," lanjutnya.

Hendrik menambahkan, lokasi gudang oplosan BBM ilegal tersebut sudah dipasangi garis polisi (police line) dan operasionalnya dihentikan sepenuhnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title