Polda Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Menggurita di Koperasi Betik Gawi

Aksi massa pensiunan guru
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Bandar Lampung, Lampung – Kasus dugaan penyalahgunaan dana simpanan pensiunan guru di Bandar Lampung semakin menguat. Ratusan pensiunan guru yang menjadi korban melaporkan kasus ini ke Polda Lampung.

Dari keterangan para korban, dana simpanan yang seharusnya dikelola dengan baik oleh koperasi justru diduga telah disalahgunakan. Dugaan kebangkrutan koperasi pun menjadi pertanyaan besar, apakah benar koperasi mengalami kesulitan finansial atau ada pihak-pihak tertentu yang bermain di balik layar.

Polda Lampung telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Penyidik akan memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk pengurus koperasi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana.

Ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung yang tergabung dalam KPRI Betik Gawi melaporkan pengaduan kepada Kapolda Lampung terkait dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun yang belum diterima. Laporan pengaduan Tersebut tertanggal 4 September 2024.

Dana tersebut dipotong dari gaji mereka setiap bulan selama masa kerja, namun hingga kini belum dibayarkan, dengan alasan koperasi mengalami kebangkrutan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, memastikan laporan pengaduan ini telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, membenarkan bahwa laporan pengaduan dari ratusan pensiunan guru terkait dana simpanan, telah diterima oleh Polda Lampung.

"Polda Lampung telah menerima pengaduan dari para pensiunan guru mengenai dana simpanan yang belum diserahkan," jelasnya di Mapolda Lampung, Rabu (11/9/2024).

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.

"Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Ditkrimsus, dan kami berkomitmen melakukan penyelidikan yang mendalam untuk memastikan kejelasan situasi," ujar Kombes Umi.

Lebih lanjut, pihak Polda Lampung akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan hak para pensiunan guru dapat segera terpenuhi.

"Kami akan terus berkoordinasi agar hak-hak para pensiunan ini segera dituntaskan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.(*)

Kontestasi Pilkada di Lampung: Momen Penting untuk Kemajuan Masyarakat