Bawa Puluhan Paket Tembakau Sinte, Dua Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua remaja berinisial MR (18) dan HD (17) setelah diduga terlibat dalam pengedaran tembakau sintetis pada Kamis (5/9/2024) dinihari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto menjelaskan keduanya diamankan di kawasan Jalan Pangeran Emir M. Nur, Tanjung Karang, Bandar Lampung, sekitar pukul 00.30 WIB.
“Petugas menemukan puluhan paket tembakau sintetis di dalam tas milik para pelaku,” kata Kompol Sugeng.
Lebih lanjut disampaikan Kompol Sugeng menuturkan, bermula saat petugas patroli curiga dengan gerak-gerik sepeda motor yang dikendarai para pelaku, yang berusaha menghindari keberadaan tim patroli.
Kemudian, aksi pengejaran sempat berlangsung dramatis hingga akhirnya dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku melarikan diri ke gang sempit di sekitar lokasi.
“Mereka bertiga berboncengan di atas satu sepeda motor. Satu orang berhasil kabur, tapi dua pelaku berhasil kami amankan,” jelas Kompol Sugeng.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas kedua remaja tersebut, yakni satu paket sedang tembakau sintetis, 21 paket kecil tembakau sintetis siap edar, ratusan plastik klip, serta barang-barang lain yang diduga digunakan untuk memperjualbelikan narkotika.