Polsek Bandar Negeri Suoh Ringkus Penadah Motor Curian, Jaringan Curanmor Terbongkar
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Dalam upaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Bandar Negeri Suoh bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat berhasil menangkap seorang penadah motor curian.
Pelaku, berinisial T, ditangkap di kediamannya di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian motor yang sebelumnya telah berhasil diungkap.
Kapolsek Bandar Negeri Suoh, Iptu Edward Panjaitan, dalam keterangannya menyatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku pencurian bermotor inisial S dan B yang sudah berhasil diamankan sebelumnya.
"Penangkapan tersangka T ini menjadi titik terang dalam mengungkap jaringan pencurian motor yang selama ini meresahkan masyarakat," ujar Iptu Edward.
Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penadahan barang-barang curian. Penangkapan ini adalah contoh konkret dari dedikasi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Iptu Edward Panjaitan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
"Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman," tandas Iptu Edward.(*)