GASPUL Suarakan 'Cerdaskan Dewan Rakyat' dalam Pelantikan DPRD Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Dalam pandangan mereka, pemberantasan korupsi harus diiringi dengan tindakan tegas berupa perampasan aset yang diperoleh secara ilegal oleh para koruptor.
"Sahkan segera RUU Perampasan Aset untuk mengembalikan kekayaan negara yang dicuri dan menghukum koruptor dengan adil,” ujar salah satu peserta aksi yang turut menyuarakan desakan tersebut.
Di tengah kesulitan ekonomi yang melanda masyarakat, GASPUL menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).
Menurut mereka, UU ini tidak berpihak pada rakyat kecil dan hanya akan menambah beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
"UU TAPERA harus segera dicabut, karena kebijakan ini tidak membantu rakyat kecil, justru menambah kesulitan mereka," seru peserta aksi dengan lantang.
Sebagai penutup, GASPUL menuntut agar proses legislasi di Provinsi Lampung berjalan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik yang inklusif. Mereka menegaskan bahwa setiap pembuatan undang-undang harus terbuka dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Proses pembuatan undang-undang harus melibatkan semua elemen masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat," pungkas salah satu orator.