Dialog Terbuka Ditolak, Massa Aksi di DPRD Lampung Sempat Memanas
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mendatangi massa aksi di depan Gedung DPRD Lampung, Jumat (23/8/2024).
Tujuan kedatangan Mingrum adalah untuk membuka ruang dialog dengan para mahasiswa yang menuntut agar aspirasi mereka didengarkan.
Namun, ajakan Mingrum agar mahasiswa berdialog di dalam gedung mendapat penolakan karena massa aksi menegaskan tidak ingin hanya diwakili perwakilan kecil.
"Kami membuka pintu dialog untuk semua, tapi hingga kini kesepakatan belum tercapai," kata Mingrum usai bertemu demonstran.
Dalam kesempatan tersebut, Mingrum menggarisbawahi tiga hal utama yang menjadi komitmen DPRD Lampung.
Pertama, mengawal setiap keputusan yang diambil Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai konstitusi. Kedua, menjaga proses demokrasi dalam pelaksanaan pilkada yang akan datang.
Ketiga, memastikan setiap keputusan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dikawal oleh DPRD Lampung.