Aliansi Lampung Menggugat: 'Ganyang Rezim Pembegal Demokrasi'
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga di Provinsi Lampung menggelar konsolidasi untuk merencanakan aksi damai yang akan digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Pertemuan ini berlangsung di Balai Rektorat Universitas Lampung (Unila) dan menghasilkan kesepakatan pembentukan gerakan bernama "Aliansi Lampung Menggugat."
M. Shadiq Daffa, Ketua Umum UKM F Mahkamah Unila, mengungkapkan bahwa konsolidasi yang dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024 ini bertujuan menjadi wadah bagi mahasiswa dalam menyuarakan keresahan mereka terhadap situasi terkini.
Fokus utama adalah revisi Undang-Undang Pemilu yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selama pertemuan, perwakilan dari berbagai universitas dan lembaga di Lampung menyampaikan usulan-usulan tuntutan.
Setelah diskusi intensif, Aliansi Lampung Menggugat menyepakati empat tuntutan utama yang akan mereka bawa dalam aksi damai mendatang.
Tuntutan pertama adalah mendesak Presiden dan DPR RI untuk menghentikan revisi Undang-Undang Pilkada.