AMPP Kembali Datangi KPU Pesawaran, Tuntut Kepastian Jawaban Tertulis dari KPU RI terkait PSU
- Lampung.viva
Pesawaran, Lampung – Sejumlah perwakilan dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) kembali mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran untuk menuntut kepastian terkait tindak lanjut aspirasi yang mereka sampaikan dalam aksi damai pada Senin, (17/3/2024).
Kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk meminta jawaban resmi terkait tuntutan yang telah diajukan, dengan tenggat waktu yang mereka tetapkan, yaitu 23 Maret 2025.
Safrudin Tanjung, salah satu perwakilan AMPP, menegaskan bahwa pihaknya menginginkan jawaban tertulis dari KPU RI terkait tuntutan yang mereka sampaikan. Namun, hingga saat ini, KPU Pesawaran belum dapat memberikan dokumen resmi yang diminta.
"Kami ingin tahu, apakah sudah ada jawaban tertulis dari KPU RI? Karena saat aksi, kami meminta sebelum tanggal 23 Maret 2025 sudah ada respons resmi," ujar Safrudin Tanjung, dengan nada tegas.
Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengungkapkan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh AMPP baru disampaikan ke KPU Provinsi Lampung pada Rabu, 19 Maret 2025, dan pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari KPU RI.
"Aspirasi yang disampaikan oleh AMPP baru kami kirimkan ke KPU Provinsi Lampung kemarin, dan kami masih menunggu respons dari KPU RI," ungkap Fery Ikhsan.
Namun, penjelasan tersebut tidak cukup memuaskan bagi perwakilan AMPP, yang merasa bahwa masalah yang mereka angkat bersifat mendesak dan harus segera ditanggapi.