Warga Lampung Barat Blokir Proyek PLTMH, Tuntut Selesai Masalah Ganti Rugi

Warga blokir akses jalan menuju Proyek PLTMH di Lampung Barat
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Barat, LampungProyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, terhenti total akibat aksi penutupan jalan oleh warga setempat. 

Lindungi Warga, Polres Lampung Barat Gelar Patroli Malam Amankan Wilayah

Warga yang merasa dirugikan oleh proyek tersebut menuntut penyelesaian masalah ganti rugi lahan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Warga yang merupakan pemilik lahan memasang portal menggunakan kayu dan seng untuk menutup akses jalan satu-satunya pada proyek milik PT Adhimitra dan PT Wika Rekayasa Konstruksi di Desa Way Petai.

Meriahnya Grebeg Maulid di Bandar Lampung: Saat Ayam dan Elektronik Jadi Hadiah Favorit

Warga mengaku geram sebab sudah bertahun-tahun janji pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah ganti rugi tak kunjung dilaksanakan. Hingga akhirnya memasang portal dan akan dibuka setelah persoalan ganti rugi lahan diselesaikan PT Adhimitra dan PT Wika Rekayasa Konstruksi. 

"Kami menutup akses menuju ke proyek milik perusahaan agar ada tanggapan baik dari perusahaan atau pemerintah untuk menyelesaikan proses ganti rugi dengan pemilik lahan," kata Rizwan, Perwakilan Warga.

Rayakan HUT Lantas ke-69, Ditlantas Polda Lampung Bantu Warga Atasi Krisis Air Bersih

Warga menuding ada mafia dan calo tanah yang bermain dalam proses pembebasan lahan dan ganti rugi lahan terdampak dalam proyek ini. Akibatnya warga dirugikan.

"Proses ganti rugi tidak diselesaikan, jalan ini akan kami tutup. Yang kami tutup ini merupakan lahan yang belum diselesaikan milik Pak Herlanudin," beber Rizwan.

Halaman Selanjutnya
img_title