Pesta Perceraian Viral, Kuasa Hukum Lapor Polisi Dan Komnas Perempuan
- Nanang
Lampung –Pesta perceraian yang viral beberapa waktu lalu di Pekon Kediri Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu Lampung berbuntut panjang. Kuasa hukum dari istri sah resmi laporkan suami ke Polda Lampung dan Komisi Nasional dan Kekerasan Terhadap Perempuan.
"Akibat viralnya pesta perceraian yang di rayakan itu, membuat klien kami mengalami stress dikarenakan banyaknya hujatan/hinaan ataupun komentar miring yang berdampak terhadap psikis/mental," ucap Helmax Alex S. Tampubolon, SH, MH kuasa hukum dari Natalia Ayuning Dyas (istri terlapor) kepada lampungviva.co.id pada Jum'at (16/08/24).
Menurutnya, yang mana diketahui jelas bahwasanya klien kami masih berstatus istri sah dan suami justru merayakan pesta perceraian.
"Kami meminta agar komnas perempuan turut mengambil tindakan untuk memperjuangkan hak2 perempuan dan mendukung pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan," jelasnya.
Dan, kata kuasa hukum terkait laporannya ke Polda Lampung bahwa terlapor sudah diperiksa oleh penyidik.
"Terakhir kami mendapatkan informasi bahwasannya terlapor telah di periksa, dan kami kembalikan ke pihak polda untuk segera melanjutkan proses hukumnya," ungkapnya.
Lebih lanjutnya, atas laporannya itu pihaknya juga optimis bahwa terlapor harus mempertanggung jawabkan atas viralnya pesta perceraian.