Pesta Perceraian Viral, Kuasa Hukum Lapor Polisi Dan Komnas Perempuan

Kuasa Hukum Natalia Ayuning Dyas
Sumber :
  • Nanang

LampungPesta perceraian yang viral beberapa waktu lalu di Pekon Kediri Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu Lampung berbuntut panjang. Kuasa hukum dari istri sah resmi laporkan suami ke Polda Lampung dan Komisi Nasional dan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Waspada! Penipuan Berkedok Petugas Pajak Marak di Lampung, Jangan Tertipu!

"Akibat viralnya pesta perceraian yang di rayakan itu, membuat klien kami mengalami stress dikarenakan banyaknya hujatan/hinaan ataupun komentar miring yang berdampak terhadap psikis/mental," ucap Helmax Alex S. Tampubolon, SH, MH kuasa hukum dari Natalia Ayuning Dyas (istri terlapor) kepada lampungviva.co.id pada Jum'at (16/08/24).

Menurutnya, yang mana diketahui jelas bahwasanya klien kami masih berstatus istri sah dan suami justru merayakan pesta perceraian.

Ribuan Pelari Padati Brimob Run 2024, Rayakan HUT Brimob dengan Semangat Kebersamaan

"Kami meminta agar komnas perempuan turut mengambil tindakan untuk memperjuangkan hak2 perempuan dan mendukung pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan," jelasnya.

Dan, kata kuasa hukum terkait laporannya ke Polda Lampung bahwa terlapor sudah diperiksa oleh penyidik.

Meski Positif, Pengunjung Terjaring Razia di Lampung Dipulangkan?

"Terakhir kami mendapatkan informasi bahwasannya terlapor telah di periksa, dan kami kembalikan ke pihak polda untuk segera melanjutkan proses hukumnya," ungkapnya.

Lebih lanjutnya, atas laporannya itu pihaknya juga optimis bahwa terlapor harus mempertanggung jawabkan atas viralnya pesta perceraian.

Halaman Selanjutnya
img_title